Rabu, 03 Juni 2015

Keberagamaan Agama




Keberagamaan dari kata dasar agama yang berarti segenap kepercayaan kepada Tuhan. Beragama berarti memeluk atau menjalankan agama. Sedangkan keberagamaan adalah adanya kesadaran diri individu dalam menjalankan suatu ajaran dari suatu agama yang dianut. Keberagamaan juga diartikan sebagai kondisi pemeluk agama dalam mencapai dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan atau segenap kerukunan, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan ajaran dan kewajiban melakukan sesuatu ibadah menurut agama.
Agama adalah percaya akan adanya tuhan yang maha esa dan hukum-hukum yang di wahyukan kepada kepercayaan utusan-utusannya untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia maupun di ahirat, kenyataan terdekat dan sekaligus misteri terjauh(dalam Muchar,2001: 10).
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan karena agama berasal dari perasaan kebergantungan mutlak kepada yang tak terhingga (feeling of absolute dependence).
Selain itu, Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
The Encyclopedia of Philosophy mendaftar komponen-komponen agama, menyebutkan ciri-ciri khas agama yaitu :
1.      Kepercayaan kepada wujud supranatural (Tuhan).
2.      Pembedaan antara objek sacral dan profan.
3.      Tindakan ritual yang berpusat pada objek sakral.
4.      Tuntunan moral yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan.
5.      Perasaan yang khas agama (ketakjuban, perasaan misteri, rasa bersalah, pemujaan), yang cenderung bangit di tengah-tengah objek sakral atau ketika menjalankan ritual, dan yang dihubungkan dengan gagasan ketuhanan.
6.      Sembahyang dan bentuk-bentuk komunikasi lainnya dengan Tuhan.
7.      Pandangan dunia atau gambaran umum tentang dunia secara keseluruhan dan tempat individu di dalamnya. Gambaran ini mengandung penjelasan terperinci tentang tujuan menyeluruh dari dunia ini dan petunjuk tentang bagaimana individu menempatkan diri di dalamnya.
8.      Pengelolaan kehidupan yang bersifat menyeluruh, yang didasarkan pada pandangan dunia tersebut.

Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.      Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.      Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.      Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.      Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.



Unsur-unsur                                                                       
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
·         Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi.
·         Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
·         Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama.
·         Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
·         Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama.

Fungsi
·         Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
·         Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
·         Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah.
·         Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan.
·         Pedoman perasaan keyakinan.
·         Pedoman keberadaan.
·         Pengungkapan estetika (keindahan).
·         Pedoman rekreasi dan hiburan.
·         Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Keberagamaan di Indonesia
Keberagamaan bisa diartikan keanekaragaman atau banyak macamnya. Contoh : keberagaman dalam suku bangsa indonesia, keberagaman dalam beragama, keberagaman dalam adat istiadat, dsb. Makna keragaman manusia: pada tingkat individu, keragaman manusia berarti bahwa setiap individu memiliki ciri-ciri tersendiri yang berbeda dari individu lain. Perbedaan itu terletak misalnya pada sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Sedangkan pada tingkat sosial/kelompok, keragaman terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya, ekonomi, daerah, dan lain-lain.
Keragaman dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat mejemuk. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling heterogen di dunia, selain India. Suku bangsa merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yang bersumber dari suku bangsa dimana dia berasal.
Selain menjadi kekayaan bangsa, keragaman masyarakat juga dapat berpotensi negatif bagi kehidupan bangsa. Keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan sebagainya. Keragaman budaya merupakan modal untuk membangun masyarakat yang multikultural, namun sekaligus sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Efek negatif demikian, pada tingkat permukaan muncul dalam bentuk gesekan-gesekan, pertentangan, dan konflik terbuka antar kelompok masyarakat. Kenyataannya, konflik antar kelompok sering terjadi di Indonesia, baik antar kelompok agama, suku bangsa, daerah, maupun antar golongan politik.
 Konflik horizontal sesungguhnya bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Masalah itu muncul terutama karena tidak adanya komunikasi antara budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain inilah yang justru dapat memicu terjadinya konflik. Yang dibutuhkan adalah adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.
Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan bisa saling berkomunikasi. Salah satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman antara budaya dan masyarakat adalah sedapat mungkin dihilangkannya penyakit budaya, seperti; prasangka dan diskriminasi. Selain menghilangkan penyakit budaya, solusi lain yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah atau pengaruh negatif dari keragaman adalah menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kesederajatan/kesetaraan dalam kehidupan masyarakat majemuk, antara lain: menghapus praktek-praktek diskriminasi melalui perlindungan dan penegakan HAM di setiap ranah kehidupan manusia, menerapkan hukum dengan adil melalui perbaikan sistem hukum yang profesional, bersih dan berwibawa, pembuatan dan pengimplementasian peraturan perundang-undangan yang anti diskriminatif, membangun pola komunikasi untuk meningkatkan keterbukaan, kedewasaan sikap, dan kesadaran terhadap adanya keragaman, mengembangkan sikap dan pola pikir masyarakat untuk memandang keragaman sebagai kekayaan bangsa, memperkecil kesenjangan antara warga masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.


daftar pustaka.
Bryan S. Turner, agama dan teori sosial (Yogyakarta,IRCiSoD.1991) 
Jalaluddin Rakhmat, psikologi agama. sebuah pengantar, (Bandung.PT. Mizan Pustaka.2004)